Arsip untuk September 2nd, 2007

h1

Peluang Bagi Calon Independen

September 2, 2007

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sebagian pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang hanya memberi kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai politik dan menutup hak konstitusional calon perseorangan (independen) dalam Pilkada bertentangan dengan UUD 1945.

Hal ini dinyatakan dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 5/PUU-V/2007 yang diajukan Lalu Ranggalawe, Senin (23/7).
Read the rest of this entry ?