Arsip untuk ‘Seputar Pilkada’ Kategori

h1

Kemiskinan Bisa Melahirkan Radikalisme

September 5, 2007

logo_lampung_berhimpun.jpgLAMPUNG BERHIMPUN : KEMISKINAN dapat menimbulkan sikap radikal, pemberontakan, bahkan revolusi. Jika dibiarkan, berarti kita tengah memelihara bom waktu yang suatu saat akan meledak. Semua pihak memiliki kewajiban moral untuk turut serta memerangi kemiskinan. Sebab jika kemiskinan masih merajalela, ledakan sosial dalam bentuk kekerasan massa sulit dibendung.

Sebagian dari aksi kekerasan itu berpijak pada doktrin jihad. Akibatnya, masyarakat barat memberi stigma bahwa Islam dan kaum muslim sebagai agama dan umat beragama yang melegalkan kekerasan. Berikut penuturan Sekretaris Umum Lampung Berhimpun Rahiman Sabirin kepada CMM.

Read the rest of this entry ?

h1

Peluang Bagi Calon Independen

September 2, 2007

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sebagian pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang hanya memberi kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai politik dan menutup hak konstitusional calon perseorangan (independen) dalam Pilkada bertentangan dengan UUD 1945.

Hal ini dinyatakan dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 5/PUU-V/2007 yang diajukan Lalu Ranggalawe, Senin (23/7).
Read the rest of this entry ?

h1

Dukungan Calon Independen

Agustus 29, 2007

dukungan-independen.jpg

Mendekatkan desain institusional, UU dan UUD, dengan aspirasi publik agar institusi politik kita punya basis yang kuat di tingkat warga. Ini akan membuat demokrasi semakin kokoh.

  • Satu unsur sangat pokok dari demokrasi berkaitan dengan pengakuan atas hak-hak warga untuk ikut bersaing memperebutkan pososi-posisi di pemerintahan melalui pemilihan umum demokratis dalam rangka memajukan kehidupan warga. Seberapa kuat komitmen warga terhadap pandangan ini?
  • Partisipasi warga untuk menjadi peserta pemilihan umum tersebut bisa dilakukan lewat partai, organisasi non-partai, maupun perorangan. Seberapa kuat dukungan warga atas pandangan ini? Read the rest of this entry ?
h1

Calon Independen Bisa Ikut Pilgub

Agustus 27, 2007

LAMPUNG INDEPENDEN : Pemerintah menjamin aturan teknis calon independen dapat diberlakukan bulan Januari 2008. Ini berarti Pilgub Lampung bisa diikuti pasangan calon gubernur dari jalur independen.

Dalam konferensi pers menjelang perayaan HUT ke-4 Mahkamah Konstitusi (MK) dan peresmian gedung baru MK di Jakarta, Minggu (12-8), Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyampaikan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang calon independen. Saat bertemu Jimly hari Jumat (10-8) di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Presiden berjanji segera mengeluarkan aturan teknis tentang calon independen dalam pemilihan kepala daerah. SBY menargetkan bulan Januari tahun depan bisa diterapkan.
Read the rest of this entry ?

h1

Percepat Calon Independen Pilkada

Agustus 20, 2007

independen-lampung.jpgINDEPENDEN LAMPUNG : Partai Golkar sepakat calon independen segera bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Karena itu, dalam konsultasi antara DPR RI dengan presiden yang dijadwalkan Rabu (22/8), Fraksi Partai Golkar berupaya mempercepat penyediaan perangkat calon independen bisa maju. Golkar mematok calon independen didukung kisaran 15 persen dari jumlah pemilih.

Demikian diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santosa saat berdialog dengan jajaran Radar Lampung kemarin. ’’Sungguh, tidak ada keuntungan bagi Golkar menghambat calon independen ikut pilkada,’’ katanya.
Read the rest of this entry ?

h1

Parpol di Lampung Tidak Cemaskan Calon Independen

Agustus 5, 2007

Kalangan partai politik di Lampung menyatakan bahwa mereka tidak mencemaskan keberadaan calon independen mengikuti Pilkada sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terlalu berlebihan kalau menuding parpol di daerah Lampung ini menjadi takut dengan adanya calon independen itu,” ujar politisi dari Partai Golkar Lampung, Indra Karyadi, di Bandarlampung, Minggu (05/08).

Menurut Pengurus DPD I Partai Golkar Lampung yang juga Ketua DPRD Lampung itu, parpol telah siap bersanding dan bersaing dengan calon independen dalam pemilu kepala daerah di Lampung.
Read the rest of this entry ?

h1

KPUD Dilarang Layani Calon Independen

Agustus 4, 2007

Orang-ORANG yang ingin menjadi calon independen dalam pilkada harus lebih bersabar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak membuat aturan hukum yang memperbolehkan calon independen maju dalam pilkada. Dengan demikian, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka pintu bagi calon independen belum bisa dilaksanakan.

Sikap KPU itu disampaikan melalui Surat Edaran KPU Nomor 649/15/VII/2007 tertanggal 31 Juli 2007 yang dikirimkan ke seluruh KPUD provinsi dan kabupaten/kota. Surat tersebut juga ditembuskan ke presiden, ketua DPR, menteri dalam negeri, gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia.
Read the rest of this entry ?